PPKM Darurat Diberlakukan, Kawasan Wisata Gunung Bromo Dan Pendakian Semeru Ditutup

Kawasan Wisata Gunung Bromo Kabupaten Probolinggo/Ist
Kawasan Wisata Gunung Bromo Kabupaten Probolinggo/Ist

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan di berlakukan, hal itu membuat seluruh kawasan Wisata di Kabupaten Probolinggo akan ditutup. Salah satunya Kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru akan ditutup dari wisatawan seiring pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali.


Penutupan itu tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Balai Besar Taman Nasional Bromo Semeru Tengger (TNBTS).

Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani menjelaskan, upaya penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru terhitung mulai  tanggal 3-20 Juli dengan memperhatikan arahan Presiden Jokowi dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

"Maka seluruh objek dan daya tarik wisata alam di kawasan TNBTS ditutup total selama PPKM Darurat Jawa-Bali," ungkapnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (2/7).

Penutupan total tersebut dilakukan di wilayah kawasan TNBTS berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news