Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan di berlakukan, hal itu membuat seluruh kawasan Wisata di Kabupaten Probolinggo akan ditutup. Salah satunya Kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru akan ditutup dari wisatawan seiring pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali.
- Hasil Perhitungan Indikator PPKM Darurat Berbasis Wilayah, Seluruh Kelurahan di Surabaya Berstatus Zona Hijau
- Pemerintah Jangan Terburu-buru Buka Pintu untuk Wisatawan Asing
- PPKM Darurat, Polisi Bubarkan Turnamen Pertandingan Bola Kasti Tanpa Prokes
Penutupan itu tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Balai Besar Taman Nasional Bromo Semeru Tengger (TNBTS).
Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani menjelaskan, upaya penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru terhitung mulai tanggal 3-20 Juli dengan memperhatikan arahan Presiden Jokowi dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
"Maka seluruh objek dan daya tarik wisata alam di kawasan TNBTS ditutup total selama PPKM Darurat Jawa-Bali," ungkapnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (2/7).
Penutupan total tersebut dilakukan di wilayah kawasan TNBTS berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jembatan Kaca Bromo, Daya Tarik Baru Wisata di Probolinggo
- Awal Tahun 1 Januari 2025, Gunung Semeru Erupsi 10 Kali
- Libur Maulid Nabi, Gunung Bromo Dikunjungi 9.061 Wisatawan