PPKM Darurat Diberlakukan, Masuk Jember Wajib Bawa Surat Swab dan Sudah Vaksin

Petugas yang dikerahkan untuk pengetatan di Jember/ist
Petugas yang dikerahkan untuk pengetatan di Jember/ist

Menyusul turunnya instruksi Menteri Dalam Negeri, tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Polres Jember langsung melaksanakan pengetatan di Perbatasan Kabupaten Jember.


Selain itu, juga melakukan pengetatan pada PPKM mikro, di beberapa perumahan di kabupaten Jember, yang warganya terpapar virus Covid 19. 

Menurut Kabag OPS polres Jember, Kompol Agus Supariyono, pengetatan di perbatasan dilakukan dengan Pos penyekatan di 4 titik,  yakni 2 pos di Jalan Desa Pondok Dalem Sumber Baru,  perbatasan Jember-Lumajang dan Desa Jombang kecamatan Jombang ( perbatasan Jember Lumajang) Dan pos ketiga di Desa Jelbuk, perbatasan Jember Bondowoso serta pos ke 4 , di Desa Garahan kecamatan Silo,  perbatasan Jember Banyuwangi. 

"Bagi masyarakat yang akan keluar masuk Jember harus memenuhi persyaratan seperti hasil swab dan sudah di vaksin," tegas Kompol Agus Supariyono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (4/7).  

Sedangkan pengetatan Untuk PPKM mikro, dilaksanakan di beberapa titik seperti di Perum Griya Mangli, Perum Bumi Mangli, di jalan Doktor Sutomo, dan Pondok Pesantren Al Khusna Sumbersari serta perumahan warga kecamatan Balung.

Dia menjelaskan, pengetatan penjagaan di perumahan warga  tersebut, karena banyak warga di sekitar tempat itu, sudah terpapar covid 19. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi menteri dalam negeri, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 

"Untuk mendukung kegiatan tersebut, Polres Jember menerjunkan 150 personel Polisi," katanya.

Agus menambahkan, pelaksanaan PPKM darurat dilaksanakan bersama TNI dan instansi samping lainnya, Dishub dan Satpol PP Pemkab Jember. 

PPKM darurat ini, mulai diberlakukan pukul 00.00. Polres Jember langsung diterjunkan disejumlah titik.  Bahkan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, langsung mengecek pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya di alun-alun kota Jember. 

Sedangkan Bupati Hendy Siswanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemantauan di jalan Sumatera, jalan Jawa - Jalan Tidar - jalan Karimata Kecamatan Sumbersari. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat sudah berjalan.

"Jam malam sudah diberlakukan, sesuai instruksi menteri dalam negeri. Pukul 20.00. WIB. Kegiatan masyarakat harus Sudah tutup, tidak boleh pilih-pilih lagi. Bagi yang melanggar, dianggap melawan petugas dan ada sanksinya," tegas Bupati Hendy.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news