Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, merupakan PPKM skala Mikro jilid 2 yang berakhir hari ini. Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Kediri Kota, TNI, dan dari Sub Denpom Kediri, berada di Bundaran Sekartaji Kota Kediri.
- Demonstrasi LSM FRMJ Tuntut Pemkab Jombang Transparan Kelola CSR
- Pemasangan Bendera PAN Dipaku di Pohon Melanggar Perda
- DPRD dan Pjs Bupati Jember Sepakati APBD Tahun Anggaran 2025
Puluhan petugas, menghentikan pengedara kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, karena tidak menggunakan masker, atau menggunakan masker, tetapi tidak pada tempatnya.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono mengatakan, pada hari terakhir pemberlakukan PPKM skala mikro hari ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait dengan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker, dan patuh protokol kesehatan.
"Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, untuk PPKM Mikro jilid 2 ini, yang sudah berakhir pada hari ini. Berdasarkan data kami dari hasil operasi yustisi, tingkat kesadaran masyarakat dalam memakai masker memang sudah tinggi. Jadi kami masih belum tau, apakah PPKM skala mikro akan diperpanjang lagi atau tidak", Kata Eko Kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (8/3).
Eko menjelaskan, berdasarkan data dari operasi yustisi yang dilakukan, angka pelanggaran pemakaian masker sudah semakin menurun. Hal itu bisa menjadi tolak ukur, bahwa tingkat kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi. Untuk perpanjangan PPKM skala mikro jilid ke 3 apakah akan diteruskan kembali atau tidak, masih menunggu hasil evaluasi terlebih dahulu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dispendik Surabaya Tambah Durasi Berbahasa Inggris Seminggu Dua Kali
- 3 Korban Tertimbun Longsor Blitar, 2 Ditemukan Meninggal
- Bupati Hendy ; Jember Mini Zoo Bisa menjadi Sarana Wisata Edukasi Untuk Melestarikan Flora Dan Fauna