PPKN Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Persekusi Penurunan Paksa Papan Nama Muhammadiyah

Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin/ist
Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin/ist

Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin menilai insiden penurunan paksa papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (25/2), merupakan pelanggaran pidana. 


"Perusakan itu sudah jelas pidana umum bukan delik aduan sehingga tanpa pelaporan polisi wajib menindak siapapun yang terlibat dalam perusakan papan nama Muhammadiyah Cluring Banyuwangi," tegas Gus Yasin, sapaan akrabnya pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/2). 

Gus Yasin mengaku heran saat insiden itu terjadi dihadiri Forpimka. Ini menandakan, betapa mereka tidak paham, bagaimana perasaan sedih dan marah umat, khususnya warga Muhammadiyah. 

Ditambahkannya, insiden persekusi warga Muhammadiyah Cluring Banyuwangi ini kalau dibiarkan bisa jadi merembet ke daerah lain. 

Karena itu pihaknya mendesak sedini mungkin harus dicegah dan siapapun orang yang terlibat dalam tindak kriminal persekusi dan perusakan papan nama milik Muhammadiyah Cluring Banyuwangi harus ditindak.

"Ini jelas sudah ngawur dan sikap preman itu bisa memecah belah umat. Polisi harus bergerak menindak para pelaku yang mengintimidasi pengurus Muhammadiyah Cluring Banyuwangi dan juga menangkap semua mereka yang terlibat dalam perusakan papan nama Muhammadiyah Cluring Banyuwangi," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news