Kendati Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sudah disahkan oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Jatim beberapa hari lalu. Namun bukan berarti tugas anggota DPRD Jatim maupun kalangan masyarakat khususnya kaum santri telah usai.
Sebaliknya, kata Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim H.Ahmad Silahuddin tugas ke depan justru lebih berat karena mengawal Perda tersebut benar-benar bisa aplikatif dan manfaatnya dirasakan masyarakat pesantren adalah tidak mudah.
Mengingat, ada ribuan pondok pesantren yang tersebar dari ujung Sumenep hingga Banyuwangi yang butuh fasilitasi dari pemerintah supaya bisa berkembang.
"Namun pemerintah provinsi memiliki keterbatasan anggaran sehingga perlu dipilih dan dipilah mana pesantren yang diprioritaskan untuk dibantu," kata Ahmad Silahuddin, Kamis (9/6/2022).
Cucu pendiri NU KH Wahab Chasbullah itu berharap kabupaten/kota di JawaTimur yang banyak terdapat pesantren juga ikut membuat Perda Pesantren. Tujuannya, agar pengembangan pesantren bisa semakin maju karena adanya perhatian dari pemerintah kabupaten/kota.
"Jawa Timur itu gudangnya ulama dan pesantren besar yang melahirkan ulama dan mubaligh kondang di Nusantara. Bahkan wali songo penyebar Islam di pulau Jawa, lima diantaranya berada di Jawa Timur, jadi keberadaan Perda Pesantren ini memang sangat diperlukan," beber Gus Adi sapaan akrab Ahmad Silahuddin.
Ia tidak menutup mata bahwa sebelum adanya UU Pesantren dan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Jatim, Pemprov Jatim juga sangat memperhatikan pendidikan madrasah diniyah dan para guru diniyah di bawah naungan yayasan, pesantren maupun ormas baik NU dan Muhammadiyah.
Namun bantuan tersebut dinilai belum maksimal karena keterbatasan anggaran dan payung hukum yang jelas, sehingga lebih mengandalkan rekomendasi dari anggota DPRD Jatim untuk memberikan bantuan pembangunan gedung maupun asrama santri di sejumlah pondok pesantren.
"Dengan adanya Perda ini semua pesantren yang saat ini membutuhkan perhatian pemerintah terkait infrastruktur maupun pemberdayaan tenaga pendidik, apakah sudah dipikirkan alokasi anggaran yang dibutuhkan. Tentu Pergub yang akan lebih berperan untuk itu sehingga perlu terus dikawal agar bisa dipastikan," dalih putera Bupati Jombang ini.
Gus Adi berharap peran pemerintah bisa lebih besar dalam memperhatikan dan membantu pengembangan pesantren, setelah adanya perda pesantren. Mengingat, jumlah pesantren yang belum terdaftar masih banyak dan nyaris belum pernah dibantu pemerintah.
"Ini juga menjadi pekerjaan rumah PPP agar pesantren yang belum bisa memenuhi badan hukum maupun ijin operasional serta terdata di Kemenag untuk segera dipenuhi agar mereka nantinya bisa dibantu pemerintah. Kita juga akan berjuang agar alokasi anggaran untuk pesantren bisa mencukupi," jelas anggota Komisi A DPRD Jatim.
Tidak lupa, Gus Adi juga berterima kasih dan mengapresiasi seluruh fraksi yang ada di DPRD Jatim karena berkat kerjasama yang baik mulai usulan hingga pembahasan raperda bisa berjalan dengan baik sehingga bisa disahkan menjadi Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren .
"Fraksi PPP juga berterima kasih kepada Gubernur Khofifah karena dibawah kepemimpinannya, Provinsi Jatim mampu mewujudkan Perda Pesantren," pungkas Putra Bupati Jombang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPP Jatim Lirik Nama Gus Ipul Hingga Dudung Untuk Didukung Jadi Ketum
- Diusung PDIP dan PPP, Inda Raya - Aldi Mendaftar di KPU Kota Madiun
- Kecewa Rekom PPP, Basis Kultural-Konstituen Pilih Dukung Ra Hamid-As'ad Pilkada Bondowoso