RMOLBanten. Skenario busuk menjegal Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019, diungkapkan Ketua Umum Partai
Gerindra itu dalam pidatonya di hadapan ribuan warga Banyumas, Jawa
Tengah, Senin (14/5).
- Singgung Nasib Koalisi, Cak Imin Beri Kode Keras ke Prabowo
- Latih 10 Ribu Saksi, PDIP Surabaya: Lipat Gandakan Suara Rakyat untuk Eri-Armudji
- Ketua DPD Doakan KRI Nanggala-402 Segera Ditemukan
Prabowo menyorot putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Pasal 222 UU Pemilu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
MK dalam keputusannya menyatakan ambang batas tidak bertentangan dengan UUD 45. Walau Pilpres dan Pileg tahun 2019 dilaksanakan serentak, MK berpendapat hasil Pileg 2014 tetap valid dan tidak basi untuk dijadikan patokan ambang batas pencapresan 2019.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 4.438 Jemaah sudah Lunasi Biaya Haji 2024
- Kenaikan Upah Minimum 2022 Dinilai Berdampak Positif Bagi Buruh
- Bahas Peningkatan Pertahanan, Prabowo Temui Putra Mahkota Abu Dhabi