Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengawali penyampaian pidato politiknya di Dyandra Convention Hall, Surabaya, Jum'at (12/4) dengan menyinggung kasus kriminalisasi Ahmad Dhani.
- Eri-Armuji Pastikan Batal Daftar Paslon Cawali-Cawawali ke KPU Surabaya di Awal Pendaftaran
- Tantang Petahana Pilkada Jember 2024, Gus Fawait Berkomitmen Kampanye Tanpa Fitnah
- Elektabilitas Risma Naik Signifikan
"Sayang Ahmad Dhani di penjara tapi yang masukin dia ke penjara konyol. Orang tidak bersalah dimasukin penjara, orang itu jadi pahlawan. Jadi Ahmad Dhani berterimakasih kepada si konyol itu," kata Prabowo dikutip Kantor Berita diikuti gemuruh tepuk tangan.
Dari kasus yang menimpa pentolan band Dewa itu, Prabowo menyimpulkan bahwa masih ada kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan hukum demi tujuan politik.
"Bahwa di Indonesia ada kelompok yang tidak mau menegakkan the rule of law," katanya.
Sekadar diketahui, dalam acara penyampaian pidato politik ini, hadir puluhan tokoh-tokoh penting dan berpengaruh. Diantaranya, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, serta puluhan tokoh penting lainnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Menang di 21 Pilkada se-Jatim, Untari: Amanah Besar Ini Akan Kami Jalankan Penuh Tanggung Jawab
- KTT G20 Lancar dan Aman, Polri: Terima Kasih Masyarakat Bali, Wisatawan dan Pecalang
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Imbau OPD Lakukan Preventif action Menjelang Libur Nataru