Probolinggo Siap Tangani Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Dewan Minta Langkah Tegas Dinas Kesehatan

Wakil Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma/RMOLJatim
Wakil Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma/RMOLJatim

Tahun 2024 lalu, Kabupaten Probolinggo tercatat mengalami lebih dari duar ribu kasus demam berdarah dengan angka kematian yang cukup tinggi. 


Kondisi ini sempat dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Probolinggo.

Kini, memasuki awal tahun, angka kasus kembali memprihatinkan, dan ancaman lonjakan kasus masih membayangi wilayah tersebut.

Pada bulan Februari tahun ini, Dinas Kesehatan setempat mengingatkan bahwa lonjakan kasus bisa saja terjadi, mengingat puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung pada bulan ini. 

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat dan meminta agar langkah-langkah pencegahan segera diperkuat.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mendengar penjelasan terkait upaya pencegahan demam berdarah. 

Dalam hearing tersebut, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dari puskesmas-puskesmas dan kerja sama dengan kader yang ada di desa-desa.

Namun, Rendra menilai bahwa langkah yang sudah ada, seperti sosialisasi dan kerja sama dengan kader, perlu ditingkatkan. 

Ia juga mempertanyakan apakah hal tersebut cukup efektif untuk mencegah penyebaran demam berdarah yang bisa lebih meluas.

Meskipun upaya seperti fogging (pengasapan) telah dilakukan, Rendra mengkritisi efektivitasnya. 

Menurut beberapa pihak, fogging dinilai kurang berpengaruh dalam menanggulangi penyebaran penyakit ini dan hanya membuang-buang sumber daya.

"Fogging itu tidak begitu berpengaruh. Katanya hanya membuang-buang saja, bukan solusi utama yang efektif. Kita perlu langkah-langkah lain yang lebih terarah dan terukur untuk menanggulangi demam berdarah," tegas Rendra, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (5/02).

Lebih lanjut, Rendra menekankan bahwa bila kondisi ini kembali menjadi KLB, anggaran yang dialokasikan untuk penanganannya akan meningkat melalui pos anggaran APBD. 

Ia memastikan bahwa Dinas Kesehatan harus siap untuk mengatasi masalah ini dengan anggaran yang cukup dan langkah-langkah yang lebih tepat sasaran.

"Kami akan terus memantau dan mengawal langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan. Kami juga akan mendalami lebih lanjut teknis pencegahan, apakah hanya cukup dengan sosialisasi dan kerja sama kader, atau ada solusi lain yang lebih konkret," tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Rendra menyampaikan bahwa Komisi VI DPRD akan kembali memanggil Dinas Kesehatan untuk hearing lebih lanjut guna memastikan kesiapan teknis dan solusi yang lebih tepat untuk menangani demam berdarah.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news