Kebebasan terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus menjadi momentum Preside Joko Widodo membuktikan komitmen pemberantasan korupsi. etua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Syafti Hidayat menilai beragam kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan gubernur DKI Jakarta itu harus diusut tuntas.
- Kebijakan Pemerintah Sekedar Macan Kertas Meski Gonta-ganti Permendag Minyak Goreng
- Seharusnya UU Ciptaker Diperbaiki Bukan Terbitkan Perppu, PKS: Pemerintah Arogan
- Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini Resmi Batal
"Kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok harus diusut tuntas. Seperti kasus Sumber Waras dan kasus reklamasi," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/1).
Ahok sedianya akan menghirup udara bebas pada tanggal 24 Januari nanti. Per tanggal itu juga, sambung Syafti, Jokowi memiliki momentum untuk membuktikan komitmen berantas korupsi.
Harus diusut tuntas. Komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi harus diuji di sini. KPK tak boleh tutup mata dan harus bergerak cepat," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jika PDIP Gabung KIB, Peluang Ganjar jadi Capres Bisa Tertutup
- Panaskan Mesin Partai, Gerindra Kabupaten Probolinggo Target 10 Kursi Parlemen
- Sekwan DPRD Gresik Belum Terima Surat Pengunduran Diri Anggota Legislatif Yang Maju Pilkada 2020