Juru bicara PT Granting Jaya, Agung Pramono angkat bicara adanya aksi unjuk rasa digelar oleh nelayan Surabaya menolak reklamasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir terpadu.
- Mister and Miss Youth International 2025 di Surabaya, 60 Pemuda dari 20 Negara di Asia Beradu Kehebatan
- Jelang Pemilu 2024, ASN dan PPPK di Bangkalan Wajib Pakai Seragam Coklat
- DPRD dan Pjs Bupati Jember Sepakati APBD Tahun Anggaran 2025
Menurut Agung yang juga ditunjuk sebagai operator pelaksana reklamasi PSN mengaku, proyek PSN SWL ini sejak awal menuai pro dan kontra.
“Tetapi selaku pengelola proyek ini, tetap menjalankan mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang undangan dan hari ini ada tahapan untuk pengurusan dan sosialisasi Amdal,” kata Agung Pramono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (3/9).
Dia menjelaskan, bahwa sosialisasi amdal reklamasi PSN ini akan dilakukan di seluruh wilayah pesisir yang berada di empat kecamatan.
“Pagi tadi di kecamatan Sukolilo, dan siang ini di kelurahan keputih,” ujarnya.
Terkait respektif dari masyarakat baik yang pro dan kontra, Agung menyikapi dengan arif dan akan mempelajari.
“Tentu dari pihak pengembangan atau pengelola akan mempelajari,” paparnya.
Selain itu lanjut Agung, pihaknya juga akan meningkatkan komunikasi dengan pihak pihak ain dengan tanda kutip yang belum memahami proyek.
“Mungkin ada penerimaan yang bias,” katanya.
Menurut dia, karena untuk memberikan penjelasan tentang reklamasi PSN kepada masyarakat tentu membutuhkan waktu yang tepat
“Bukan kondisi yang panas seperti tadi, tapi perlu yang lebih soft,” tuturnya.
Sosialisasi Amdal ini, menurutnya, masih langkah awal apalagi pelaksanaan PSN ini dirasa masih jauh sekali.
“Masih jauh sekali,” ungkapnya.
Perkembangan reklamasi saat ini, pihaknya juga tetap melaksanakan kewajiban sesuai dengan prosedur seperti tahapan perizinan dan pengelolaan laut
“Dan sekarang proses Amdal, dan juga masih banyak persyaratan lain yang harus kita penuhi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan ratusan nelayan pesisir Surabaya menggeruduk PT Granting Jaya di Surabaya, Selasa (3/9).
Mereka menolak reklamasi Proyek Strategi Nasional Surabaya Waterfront Land (PSN SWL).
Para nelayan itu berasal dari wilayah Kenjeran, Bulak dan wilayah lain di Surabaya timur.
Mereka menggelar aksi di depan pintu gerbang Kenjeran Park yang merupakan kantor PT Granting Jaya.
Ratusan nelayan tersebut terlihat membawa berbagai tulisan baliho, poster dan spanduk bertuliskan penolakan proyek reklamasi.
"Tolak Reklamasi," isi poster yang dibawa nelayan dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ada juga spanduk bertuliskan "Laut Surabaya tidak dijual,"
Lalu ada spanduk "Reklamasi hanya akan menguntungkan cukong,"
Kemudian "Tanpa reklamasi, saya tetap cantik, tolak reklamasi,"
Serta "Tolak, tolak, tolak reklamasi," ujar para nelayan menyuarakan orasinya.
Biro Hukum Himpunan Nelayan Indonesia, Kota Surabaya, Choirul Subekti mengatakan, pihaknya menolak reklamasi.
Sebab reklamsi berpotensi merusak ekologi dan juga menurunkan hasil nelayan.
"Maka dari itu kita tidak berkenan dengan adanya reklamasi, di Surabaya tidak ada reklamasi, tidak banjir," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan untuk menolak proyek tersebut.
"Maka dari itu kita sepakat sampai kapan pun reklamasi akan kita tolak dengan gugatan ke PTUN," ungkap dia.
Gugatan tersebut masih dalam rumusan tim advokasi.
Pihaknya khawatir ada gerakan masif yang memecah belah masyarakat.
"Ini masih dalam rumusan tim advokasi, khawatir ada pergerakan masif karena ada metode pemecahan belahan masyarakat yang tidak tahu. Demi menyelamatkan anak cucu proyek ini dua puluh tahun. Kita semua sudah mati," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Patroli Perairan, Polres Situbondo Bagikan Sembako kepada Nelayan
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran