Tepat hari Perempuan Sedunia, Kemarin (8/3), PSI Surabaya melalui anggota fraksinya, Tjutjuk Supariono dan Koordinator Divisi Perempuan dan Anak, Bernike melakukan advokasi terhadap 3 perempuan yang diperlakukan semena - mena oleh salah satu Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang ijinnya sudah kadaluarsa.
- Rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit Surabaya Raih Penghargaan dari BNNP.Jatim
- Obyek Wisata Outdoor di Lamongan Mulai Dibuka Untuk Umum
- Ramaikan Kota Lama, Wali Kota Eri Gandeng Komunitas dan Tukang Becak
Menurut Tjujuk, tiga perempuan ini diperlakukan tidak manusiawi. Korban bertahan hidup dengan cara memakan sabun serta meminum dari air mentah, hingga tidur hanya di bawah gubuk yang tidak tertutup beralaskan papan yang sangat tidak layak untuk dihuni manusia.
Tjutjuk mengatakan bahwa asal mula laporan ini dilaporkan oleh DPD PSI Kediri Bapak Suliyono, yang disampaikan kepada Ketua DPW PSI Jawa Timur, Teguh Cahyadin, dan dihubungkan langsung Ketua DPD PSI Surabaya, Yusuf Lakaseng.
"Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, tadi pagi kami langsung datang ke lokasi LPTKS bersama rekan - rekan Disnaker serta kepolisian setempat," kata Tjujuk.
Tri Widodo, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim memberikan keterangan setelah mendapatkan laporan, pihaknya dan petugas yang berwajib langsung turun meninjau ke lembaga yang terletak di Kecamatan Gayungan itu.
"Berdasarkan pantauan, benar adanya bahwa tempat tidurnya kurang layak." pungkasnya.
"Perusahaan ini hanya memiliki izin penyaluran. Oleh karena itu LPTKS ini tidak boleh menampung tenaga kerja. Tidak hanya itu, beliau juga menambahkan bahwa izin sudah kadaluarsa dari tahun 2019. Temuan kami dimana izin sudah kadaluarsa pada tahun 2019 kemarin." imbuhnya.
Awalnya pihak LPTKS tidak mengakui perbuatan tersebut. Akan tetapi karena desakan yang dilakukan oleh Tjutjuk dan bukti obrolan via Whatsapp dari pemilik ke penanggung jawab lapangan LPTKS tersebut, pihak LPTKS mengakui bahwa memberikan kehidupan yang tidak layak bagi ketiga korban.
"Awalnya pengeluaran ketiga korban tersebut menemui jalan buntu. Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, Alhamdulillah, Puji Tuhan, korban dapat kami pulangkan tanpa adanya biaya apapun karena sebelumnya korban dikenakan biaya sekitar hampir 5 juta rupiah untuk dapat keluar dari lembaga tersebut." pungkasnya.
Kondisi korban saat ini berangsur membaik. Korban juga telah dipulangkan ke Kediri dan sudah bertemu keluarga dengan keadaan baik. Keluarga korban juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.
Dihubungi secara terpisah, Bernike, Koordinator Divisi Perempuan dan Anak PSI Surabaya mengatakan bahwa hal tersebut adalah tindakan yang kejam.
"Ini adalah sesuatu yang serius, karena disamping melanggar moral, tentunya ini melanggar HAM dan hukum yang ada," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Basarnas Siagakan SAR Khusus Amankan F1 Powerboat di Danau Toba
- Gunakan Pakaian Adat hingga Super Hero Satbrimob Polda Jatim Bagikan Masker
- Sambut Ramadhan Kahfi Indo Grub Bagi 1000 Paket Sembako Gratis