Kasus korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang menjerat Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Periode 2014-2019, Wisnu Wardhana masih belum memiliki kepastian hukum yang jelas.
- Kondisikan Kasus di Bareskrim, AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp57 M
- Yusril Ihza Mahendra Bersedia jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- KPK Dorong Ada Aturan Politisi hingga Kepala Daerah yang Jadi Pebisnis
"Kita ajukan kasasi pada Februari lalu," ujar Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah pada Kantor Berita , Kamis (18/10).
Diakui Heru, saat ini pihaknya masih menunggu putusan kasasi tersebut. "Kita tunggu dan putusannya diwebsite juga belum muncul," pungkas Heru.
Untuk diketahui, pada tingkat peradilan pertama, mantan Politisi Partai Demokrat ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pelepasan dua aset perusahaan milik BUMD yang terletak di Kediri dan Tulungagung pada 2013 lalu. Pelepasan kedua aset itu telah merugikan negara sebesar Rp 1 miliar.
Wisnu Wardhana dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan diganjar hukuman 3 tahun penjara.
Selain hukuman badan, Wisnu Wardhana juga dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 1,5 miliar.
Tak puas dengan putusan Hakim Tipikor Surabaya, yakni M Tahsin, Jaksa dan Wisnu Wardhana pun menempuh upaya hukum banding.
Tapi nasib mujur diterima Wisnu Wardhana, hukumannya diperingan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi 1 tahun penjara.
Atas putusan banding itulah, Kejari Surabaya kembali melakukan perlawanan ke tingkat kasasi. Pasalnya, vonis Hakim PT tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut Wisnu Wardhana 5 tahun penjara.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Telusuri Aliran Uang hingga ke Anak Syahrul Yasin Limpo
- Politisi PDIP Maria Lestari 9 Jam Diperiksa KPK Saksi Kasus Tersangka Hasto
- Kasus Korupsi Mamin Fiktif BKPP Jalan di Tempat, Kredibilitas Kejari Banyuwangi Dipertaruhkan