Rais Aam PBNU Imbau Umat Terima Apapun Putusan MK

Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat (28/6) nanti, harus diterima dengan baik.


"Rasulullah pernah (dalil) menyatakan mengherankan menggawokkan (menggalakkan) apapun mana kala semua itu terjadi di seorang mukmin, keputusan apapun nanti itu akan kita nilai baik, tentu ya putusan yang betul-betul hadir penuh dengan kecermatan, apapun keputusannya," turutnya.

Miftakhul meminta umat dan anak muda jangan mudah terpengaruh untuk dimanfaatkan, dengan melakukan aksi massa usai MK memutuskan sengketa Pilpres 2019.

"Oleh karena itu otomatis ke bawah kita imbau umat dan anak bangsa agar semua keputusan diterima dengan baik," tuturnya.

"Gak usahlah grudak gruduk untuk ramai-ramai yang menghabiskan energi, dan dimanfaatkan oleh orang lain ada atau tidak ada itu keputusan akan terjadi," lanjutnya.

Ia juga yakin keputusan yang diambil MK adalah kebenaran yang memenangkan paslon 01 Joko Widodo-Marif Amin.

"Tapi kita yakin kebenaran akan menang, karena kebenaran sudah begitu nyata di depan kita. Kita gak ragu lagi lah," tandasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news