MA (26), seroang residivis asal jalan Sencaki Surabaya nekat menjadi kurir narkoba setelah keluar dari penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
- Wali Kota Sutiaji Ajak Generasi Muda Gaungkan Nilai UUD 1945 dan Pancasila
- Ridwan Kamil: Desain Masjid Raya Islamic Centre Jawa Timur Gambaran Ukhuwah Islamiyah Masyarakat Jatim
- Bupati Jember Minta Relawan Tingkatkan Kewaspadaan dan Kapasitas Penanggulangan Bencana
Namun, aksi itu berujung kematian karena ia tertembak.
Kompol Hegy Renata, Kapolsek Pabean Cantikan, membenarkan jika anggota menembak mati satu pelaku mantan narapidana curanmor itu.
Anggota Reskrim yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Surabaya Utara langsung melakukan pembuntutan terhadap tersangka.
"Dari informasi adanya transaksi narkoba tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka. Namun pada saat akan dibekuk, dia mencoba melawan anggota kami," sebut Hegy Renata, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/9).
Pada saat akan dibekuk, tersangka melakukan perlawanan. Karena membahayakan keselamatan anggota, maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.
"Iya, pelaku ini adalah mantan pelaku curanmor dan baru bebas dari penjara," imbuh Kompol Hegy.
Dari pelaku yang sebelumnya terlibat dalam kasus Curanmor dan baru bebas dari Lapas Klas I Surabaya, Medaeng pada tahun 2021 itu diamankan barang bukti 1 poket sabu yang disimpan disaku celananya dan 1 unit sepeda motor.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Desa Sawo Tulungagung dapat Sosialisasi Program BGN, Peduli Pemerintah Terhadap Generasi Bangsa
- MoU Dengan Kadin Jatim, Sekolah Selamat Pagi Indonesia Bakal Ciptakan Entrepreneurship Berkualitas
- Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Bupati Malang: Ini Hasil Kerja Keras Bersama