Nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) di kabupaten Magetan Jawa Timur resah, bingung mau mengadu kemana. Mereka korban janji manis, saat hendak klaim asuransi yang dijanjikan AJBB, kantor tutup dan agen yang biasa menagih premi pun cuci tangan, Minggu (14/2).
- Sebulan Lagi MPP Clear Rangsang UMKM
- Wali Kota Mojokerto Harapkan Bunda Tangguh Berani Mulai Usaha
- Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
Anna (50), salah satu nasabah AJBB untuk produk beasiswa mengaku bingung harus ke mana harus mengadu.
Dia mengaku membayar sebulan membayar premi sebesar Rp.400.000,- sudah berjalan delapan tahun. Namun saat jatuh tempo agen yang mengambil dan mencari nasabah saat ditanya hanya menjawab bahwa itu urusan kantor.
"Kami tidak bisa berbuat banyak, padahal premi yang sudah saya bayarkan sebulan sebesar Rp 400.000, sudah kurang lebih, delapan tahun, kalau diakumulasikan sudah puluhan juta rupiah.Tapi setelah jatuh tempo, agen yang mengambil dan mencari nasabah cuci tangan, hanya jawab urusan kantor sedang kantornya sepi orang," kata Anna, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Sama seperti Anik IP, (58) yang sebulan premi yang harus dibayar sebesar Rp 100.000, yang sudah lebih empat tahun premi diterima agen AJBB.
Para nasabah korban AJBB tersebut berkeinginan menggalang antar korban AJBB untuk bersama sama mengugat ke pusat AJBB. Sebab, AJBB yang merupakan lembaga pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara itu sampai kini tidak ada kabarnya.
"Kami mau mengadu ke siapa. Pemerintah juga sepertinya tidak ada kabarnya," kata Anik dengan pasrah.
Informasi yang diperoleh, perwakilan AJBB Kediri, Sujarno, tidak bisa berbuat banyak sebab wewenang pencairan ada pada Kantor Pusat AJBB di Jakarta. Namun demikian, komunikasi selalu dilakukan antara kantor pusat dengan kantor cabang. Pihaknya juga akan mendata nomor polis masing masing nasabah.
"Untuk nasabah yang mengajukan klaim, kami bersedia mendata nomer polis masing-masing nasabah untuk nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan Kantor Pusat perihal pembayaran klaim," kata Sujarno.(adi)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 38 Ribu Pegawai Pemkot Surabaya Halal Bi Halal Bareng Wali Kota Eri: Yang Datang Luar Biasa
- Tanam Padi Inpari 32 dan Kembangkan Pupuk Organik, Gubernur Khofifah: Referensi Terbaik dari Tuban
- Founder Al-Hassanah Foundation Habib Najib Salim Attamimi Ajak Umat Islam Bersatu di Idul Fitri