Rawan Bentrok- Sidang Gus Nur Bakal Diwarnai Massa Kubu Pro Dan Kontra

Kasus dugaan pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memasuki masa persidangan. Agendanya pada hari ini (Kamis, 13/6) Pengadilan Negeri Surabaya bakal memeriksa saksi.


Informasinya dua kelompok massa dari Banser NU dan pendukung Gus Nur.

Mereka menyasar gedung PN Surabaya dengan agenda tuntutan yang berbeda.

Terkait dua massa pro dan kontra ini, redaksi sudah menghubungi Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho ihwal pengamanan, tetapi belum dijawab.

Diketahui, sidang Gus Nur tak kalah heboh dengan sidang terdakwa Musisi Ahmad Dhani.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basuki Wiryawan membacakan dakwaan kepada pria 44 tahun tersebut. Dalam dakwaannya, Sugi dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) UU no. 19 tahun 2016 juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. [sjt]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news