Komite Anti Penista Agama (Kopenima) mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur untuk menegur dan menghentikan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan hijab syar'i yang dilakukan SDS dan JL, pelapor kasus kekerasan seksual pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- Bos Sekolah SPI Divonis 12 Tahun Penjara
- Kuasa Hukum JEP Bos Sekolah SPI Kota Batu Pertanyakan Hasil Keputusan Penetapan Penahanan dari Majelis Hakim
Baca Juga
Hal ini disampaikan Kopenima saat menggelar konferensi pers di gedung Astranawa, Selasa (6/9).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- MUI Tuntut Dunia Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
- MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
Baca Juga