- Rencana Kenaikan Bea Masuk 200 Persen Barang China Masih Dikaji Antar Kementerian
- Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU Rp97 M, Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
- Eks Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
RANGKAP hingga 3 jabatan, melipat penghasilan dengan tantiem. Sri Mulyani.... "Gagal atau Berhasil"?
Reformasi birokrasi mengatur standar kompetensi, beban kerja, standar waktu penyesuaian pekerjaan, kinerja, tunjangan kinerjanya, dan lain lain.
Jadi seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya, proses menyelesaikan pekerjaan, waktu menyelesaikan pekerjaan, kinerjanya, dan lain lain, kemampuannya dalam satu hari jam kerja sudah terukur.
Sebagai contoh, Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat Komisioner di OJK dan Komisaris di PLN, bagaimana cara dia bekerja membagi 8 jam kerjanya untuk 3 jabatan tersebut?
Sementara dari tiap jabatan itu perbulannya mengantongi ratusan juta plus tantiem full fasilitas.
Kalau banyak memiliki rangkap jabatan, kapan mengerjakannya? Akibatnya banyak yang tidak fokus dan tidak optimal kinerjanya.
Ibu SMI, tolong justifikasi masing-masing pejabat yang merangkap terkait reformasi birokrasi, khususnya kinerja dan pembagian waktu dalam menjalankan tugasnya.
Semoga setiap institusi pemerintah menjadi lebih fokus dan optimal kinerjanya demi Indonesia maju.
Salam Kabinet Indonesia Maju.
*Mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Negoisasi Tarif Impor Trump, Sri Mulyani Temui Dubes AS
- Sri Mulyani Diisukan Mundur, Netizen Singgung Prediksi Cak Nun
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran