Rencana penetapan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 akan berlangsung pada bulan Januari tahun ini, sesuai target yang telah disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia pada akhir November 2021 kemarin.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
Target tersebut dipatok Doli karena melihat waktu dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024 adalah pertengahan tahun ini, meskipun opsi tanggal hari H yang ditetapkan berasal dari KPU ataupun pemerintah.
Meski sudah ditargetkan Doli, pandangan berbeda muncul dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. Dia tidak menutup kemungkinan penetapan jadwal Pemilu bakal molor.
Sebabnya, Guspardi belum melihat adanya kesepakatan antara KPU dengan pemerintah yang memiliki usulan berbeda mengenai hari H pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Dari KPU, pelaksanaan Pemilu Serentak diharapkan berlangsung 21 Februari 2024. Sementara, pemerintah meminta agar dilaksanakan pada 21 Mei 2024.
Menurut Guspardi, kesepakatan antara KPU dengan pemerintah harus segera didapat sebelum diputuskan bersama-sama di DPR.
Akhir Desember lalu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti memberikan usulan kepada KPU agar mengambil jalan tengah untuk supaya jadwal Pemilu Serentak 2024 bisa segera ditetapkan pada awal tahun 2022.
Sosok yang kerap disapa Ninis itu meminta KPU untuk menetapkan hari H pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 pada Maret atau April.
Namun, Ketua KPU Ilham Saputra memastikan pihaknya masih berpegang teguh pada opsi yang sedari awal dia sampaikan kepada DPR RI dan juga pemerintah, yaitu tanggal 21 Februari 2021.
"Sampai sekarang kita masih opsi Februari," ujar Ilham, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/1).
Bahkan, Ilham mengatakan bahwa KPU sudah menyiapkan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024.
Di dalam draf PKPU tersebut, dijelaskan Ilham, KPU memasukkan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari.
Maka dari itu, dirinya hingga kini masih menunggu undangan rapat kerja (Raker) dari DPR RI untuk membahas mengenai jadwal Pemilu Serentak 2024 bersama-sama dengan pemerintah.
"Saat ini DPR masih reses," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030