Reses, Anggota DPRD Jatim Minta Cukai Rokok Tak Dinaikkan

Reses anggota DPRD Jatim, Suwandy
Reses anggota DPRD Jatim, Suwandy

Pemerintah diminta  untuk tidak menaikkan cukai rokok karena akan berakibat terhadap memburuknya nasib para pekerja. 


Pasalnya, jika banyak perusahaan rokok yang gulung tikar dikawatirkan banyak pekerja yang akan kehilangan pekerjaan terutama di masa pandemi Covid 19.

Hal itu dikatakan oleh anggota DPRD Jawa Timur Suwandy pada reses di desa Gondang Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

"jadi pemerintah dalam kondisi seperti ini diminta untuk tidak menaikkan Cukai rokok karena akan mempengaruhi nasib pekerja," kata Suwandy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, (9/5)

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Jawa Timur itu berharap agar dana bagi hasil Cukai rokok bisa bermanfaat bagi para pekerja. 

Diantaranya untuk memberikan pelatihan-pelatihan agar bisa meningkatkan kompetensi dan skill bagi buruh pabrik rokok.

"Dana bagi hasil Cukai Rokok juga harus dimanfaatkan untuk pelatihan-pelatihan," tandasnya.

Dalam resensi tersebut juga dibahas mengenai pelayanan BPJS ketenagakerjaan yang dinilai lambat. Para buruh berharap agar pelayanan itu ditingkatkan dan penanganan klaim Tidak berbelit-belit sehingga tidak menyengsarakan pekerja.

"Berkaitan dengan manfaat BPJS Kesehatan itu juga bukan hanya untuk supaya ditingkatkan secara bertahap. BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak hanya menarik jualan aja tapi manfaat kembali kepada pekerja itu harus ada," kata aktivis buruh itu.

Dia berharap agar pemerintah memperbaiki Nasib para buruh dengan merevisi Undang-Undang Cipta kerja (UU) Ciptaker. Dimasa pandemi Covid 19 ini banyak buruh yang di PHK. Dia berharap agar nantinya setelah amandemen UUD tenaga kerja buruh akan tetap tetap dipergunakan dan tidak diganti dengan tenaga mesin.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news