Anggota DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menilai Pemkot Surabaya menghilangkan hak warga Ketintang dalam memproleh manfaat air bersih. Sikap tebang pilih itu sangat disesalkan karena warga bantaran rel itu menjadi warga Surabaya dan membayar pajak.
- Ajak Warga Lestarikan Ajaran Bung Karno, Sri Untari Nembang Lagon Semangat Juang 45
- Banyak Keluarga Di Sidoarjo Belum Terima KIS dan KIP, Kusnadi Dorong Pemerintah Optimalkan Pendataan
- Disambati Petani Saat Reses, Hikmah Bafaqih Minta Pemprov Berikan Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian
"Kebijakan Pemkot Surabaya dirasa tidak konsekuen, mereka diberikan posisi yang sah sebagai warga. Tetapi mereka tidak mendapatkan haknya. Padahal mereka membayar pajak tetapi mereka tidak mendapatkan hak-hak dan fasilitasnya," terang Lilik ( 5/6).
Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai kebijakan diskriminatif dan tidak adil. Karena itu, dia mengaku akan terus berjuang agar warga mendapatkan haknya, dalam memperoleh air bersih.
Pasalnya, itu adalah hak dasar yang sudah diatur dalam UUD 1945.
"Kalau memang warga bantaran dianggap sebagai warga yang sah ya harus mendapatkan hak dan fasilitasnya. Ini salah bentuk tidak keadilan yang harus di suarakan dan diperjuangkan,” katanya.
Lilik mengatakan, kesulitan memasang PDAM juga dialami beberapa warga di Surabaya, seperti Keputih dan beberapa tempat lainnya. Karena itu, dia berharap kalau memang tempat tinggal warga tidak layak huni, maka Pemkot Surabaya harus segera melakukan relokasi warga ke Rusunawa yang sudah ada.
“Kalau masyarakat tidak layak tinggal di bantaran dan harus pindah ke rusun, maka mereka harus segera direlokasi,” pungkasnya.
Lilik berharap agar Pemkot Surabaya lebih mengutamakan warga kurang mampu, untuk bisa tinggal di Rusunawa. Agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya, dan bisa hidup dengan layak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang