Reses- Komisi III DPR RI Soroti Lapas Over Kapasitas hingga Rehabilitasi Narkoba

.Komisi III DPR RI melakukan kunjungan selama 3 hari di Jawa Timur (Jatim), khususnya Surabaya, untuk memetakan berbagai permasalahan hukum, HAM dan Keamanan.


Untuk diketahui, sebelumnya wakil rakyat itu juga melakukan pertemuan para kepala institusi terkait, seperti kapolda, kepala kejaksaan, kepala BPN dan sebagainya.

.”Dari pertemuan dan diskusi yang terjalin dengan mitra kerja Komisi III DPR RI, penegakan hukum ke depan bukan mengejar kuantitas semata. Tapi harus ada reorientasi penegakan hukum untuk mewujudkan masyarakat yang makin tertib dan sistem hukum yang lebih baik,” katanya.

Dicontohkan politisi PDIP ini terkait penangan kasus narkoba. Harus ada aturan jelas agar tidak semua kasus narkoba berujung pidana penjara. Menurutnya perlu dilakukan pemilahan, mana yang harus dilakukan tindakan represif , mana yang harus rehabilitasi.

 Pengedar, Bandar dan produsen jelas hukumnya apa. Sementara pemakai treatment nya harus bagaimana. Ke depan Komisi III akan mematangkan hal tersebut," ujarnya.

Diakuinya, bila hal ini dilakukan maka perlu semakin banyak pusat rehabilitasi di Indonesia. Diakuinya, Jatim sendiri belum memiliki fasilitas tersebut.

”Jatim saya rasa membutuhkan fasilitas rehabilitasi narkoba. Bukan hanya memberikan intervensi medis, tapi juga memberikan ketrampilan untuk bekal mereka setelah sembuh,” jelasnya.

Dikatakan Bambang DH, pusat-pusat ketrampilan bagi pemakai narkoba maupuan tindakan criminal lain sangat diperlukan. Mengingat dalam berbagai kesempatan, kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu pemicu tindakan melawan hukum.

Nah kalau mereka memiliki skill, bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, ujung-ujungnya perekonomian membaik. Walhasil, tindakan criminal menurun, lapas tidak berjubel dan ketertiban tercipta di negeri ini,” katanya.

Komisi III DPR RI juga sempat mengunjungi salah satu lokasi pelayanan masyarakat milik Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas Colombo.

Semakin mudah dan sistem berjalan dengan baik. Sehingga pemohon SIM baru ataupun perpanjangan terlayani secara adil dan nyaman,” ujar Bambang DH.

Bambang juga mengatakan layanan E-SIM yang dijalankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya memudahkan generasi milinial yang memiliki gaya hidup digital.

 Teknologi daftar secara online memudah sekali. Dan ini tentu saja sesuai dengan era digital,” jelasnya.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news