Resmi Bebas- Siti Aisyah Tiba Di Tanah Air

Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah akhirnya resmi bebas dari dakwaan pembunuhan di Malaysia. Saat ini Siti Aisyah telah berada di tanah air.


Warga Pabuaran, Serang itu sebelumnya didakwa turut melakukan pembunuhan terhadap orang yang disebut sebagai Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia. Wanita 26 tahun itu dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaannya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news