Monumen Pers Perjuangan Surabaya di Jalan Tunjungan 100 Surabaya resmi jadi Media Center Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI).
- Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori mengatakan, Monumen Pers Perjuangan Surabaya tersebut bukan hanya sekedar cagar budaya yang dilindungi Undang-undang ataupun Peraturan Daerah (Perda), melainkan mengandung nilai sejarah nasional tak terhingga bagi perjuangan Pers Nasional dan perjuangan mempertahankan NKRI.
Untuk itu, pemilik Sasana Boechori Kick Boxing Center Camp (BKBC) ini mengajak seluruh pengurus dan anggota PJI untuk ikut bertanggungjawab dalam mempertahankan keutuhan pelestarian Monumen Pers Perjuangan Surabaya .
"Mulai hari ini, PJI berhak dan bertanggungjawab mempertahankan pelestarian gedung cagar budaya bersejarah ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (22/5).
Boechori sapaan akrab Ketua PJI menyatakan, pihaknya akan menggelar pencucian Monumen Pers Perjuangan Surabaya. Hal ini dilakukan untuk merayakan World Press Feedom Day atau Hari Kebebasan Pers Dunia 3 Mei dan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei.
"Kita akan laksanakan ritual pencucian Monumen Pers Perjuangan Surabaya ini secara simbolis," ujarnya.
Diakhir keterangan tertulisnya, Boechori menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pejabat dan pihak swasta yang telah memberikan dukungan kepada PJI dalam mengelola Monumen Pers Perjuangan Surabaya.
Dari lingkungan pejabat, dukungan dalam bentuk rangkaian bunga tersebut diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa dan jajarannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan jajarannya, Kajati Jatim Mia Amiati dan jajarannya, Kaskogartap III Brigjen TNI (Mar) M. Sulchan dan jajarannya, serta Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony.
Sementara dari pihak swasta, dukungan diberikan oleh Ketua Umum DPP Advokat Bangsa Indonesia (ABI) Sri Sudarti, Ketua Umum Pekat Indonesia Bersatu Markoni Kotto, PT. Sumber Djaja Perkasa Roy Tanudjaja.
"Perhatian beliau-beliau ini sebagai doa positif bagi kita," tutup Boechori.
Untuk diketahui, Monumen Pers Perjuangan Surabaya didirikan sebagai upaya untuk mengenang jasa para wartawan di Surabaya yang ikut berjuang di masa kemerdekaan Indonesia. Konon, pada 3 September 1945, Bung Tomo dan RM Bintari mendirikan Kantor Berita Indonesia Surabaya.
Namun setelah itu, perjalanan Kantor Berita Antara Cabang Surabaya ini mengalami berkali-kali yang namanya "pindah kantor". Bukan di wilayah Surabaya semata, tapi mulai Mojokerto, Jombang, Kediri, hingga Bojonegoro. Sebab waktu itu situasi di Surabaya masih diliputi pergolakan masa perang pasca proklamasi.
Pada September 1949 itu, sejarah mencatat kantor perwakilan Kantor Berita Antara cabang Surabaya dibuka di Taman Putroagung. Kantor yang dibuka dengan perlengkapan "seadanya" itu kemudian dipindahkan ke sebuah bangunan di jalan Raya Ketabang 31 dan akhirnya ke jalan Tunjungan 100 (Gedung Seiko) sekarang.
Sebelum kini menjadi Monumen Pers Perjuangan Surabaya, gedung yang berlokasi di tikungan jalan mengalami beberapa kali pergantian fungsi. Pada 1886, bangunan itu merupakan rumah biasa, yang kemudian menjadi toko serba ada (toserba).
Tahun 1904, toserba itu direnovasi. Pada 1925, gedungnya menjadi toko mobil. Selanjutnya pada 1928, menjadi toko lainnya yaitu 'Toko Nam'. Kemudian toko legendaris itu dipindahkan ke seberangnya, yakni di Jalan Embong Malang.
Setelah dibongkar kemudian di tempat yang sama ditempati Toko Kwang. Hingga akhirnya bangunan dua lantai bergaya "Art Deco" dikukuhkan menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Di dalam Monumen Pers inilah terdapat prasasti yang bertuliskan Di Gedung Tunjungan 100 ini pada tanggal 1 September 1945 didirikan Kantor Berita Indonesia/Antara yang mengabdikan perjuangannya untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang