Objek Lelewatu Sumba Resort dan Spa milik PT. Lelewatu Sumba Archipelago telah diambil alih oleh Kurator pasca dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak 20 Juli 2020 lalu.
- KPK-Puspom TNI Mulai Periksa Penyuap Kepala Basarnas
- Ini Dua Ruangan di DPRD Jatim Disegel KPK
- Mantan Mendag M. Lutfi Disebut-sebut Dalam Surat Dakwaan Kasus Korupsi Migor
Putusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut teregister dalam putusan nomor No. 21/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby.
Pengambilalihan objek Lelewatu Sumba Resort dan Spa tersebut dilakukan pada 5 April 2023 lalu dengan disaksikan Camat Wanukaka dan Kepala Desa Waimangoma serta bantuan aparat keamanan dari Kapolres Sumba Barat Polda NTT.
Demikian disampaikan Albert Riyadi Suwono selaku Kurator dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jum'at (21/4).
"Sudah diambil-alih secara sah oleh Kurator atas perintah undang-undang dan Hakim Pengawas," terang Albert Riyadi Suwono.
Meski telah diambil alih, namun ungkap Kurator Albert, pihak manajemen perusahaan yang telah di pailitkan tersebut berupaya melakukan kegiatan yang dinilainya ilegal, yakni melakukan penjualan kamar dan fasilitasnya.
"Saya memberitahukan dan memperingatkan kepada pelaku usaha travel, OTA (Online Travel Agent), perbankan, wisatawan lokal maupun Internasional dan masyarakat luas agar waspada dan berhati-hati dengan perbuatan illegal tersebut," ungkapnya.
Tak hanya itu, Albert menyebut ada dugaan penghasutan dari pihak manajemen lama agar tidak patuh dengan manajemen baru yang ditunjuknya.
"Ini merupakan penghasutan, provokator yang tidak benar dan melawan hukum” sebutnya.
Dugaan penghasutan tersebut berpotensi merugikan masyarakat lokal Sumba Barat khususnya yang bekerja dan mencari nafkah di sektor pariwisata. Atas hal itu Albert meminta agar Pemkab Sumba Barat ikut andil membantunya agar tidak disalahgunakan oleh manajemen lama.
"Saat ini kurator telah menunjuk Ferry A. Sangeroki dkk sebagai pimpinan manajemen baru yang mengelola Lelewatu Sumba dan Spa," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PBB Ubah Predikat Indonesia dari 'Negatif' jadi 'Netral' Pasca Transfer Terpidana Mati Mary Jane
- Dinilai Sebarkan Berita Bohong, DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Pemuda Diharapkan Perankan Perannya dalam Menjawab Tantangan di Sektor Kelautan dan Perikanan