Kondisi sungai Brantas di Jawa Timur dinilai sudah memprihatinkan. Pasalnya, frekuensi ikan mati di sungai tersebut meningkat setiap tahunnya, karena adanya pencemaran limbah yang diduga dari pabrik kertas dan gula di Jatim.
- Pasien Covid-19 Di Bojonegoro Kabur Dan Sembunyi Dalam Selokan
- Kaleidoskop 2022: Wali Kota Eri Hilangkan Perbedaan Sekolah Negeri dan Swasta hingga Hapus PR dengan Pendidikan Karakter
- Cerminan Merdeka Belajar, Pagelaran Purna Widya SMP Wijaya Putra Usung Konsep 'Unity in Diversity'
Dari pantauan, beberapa aktivis lingkungan terlihat melakukan aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka kompak mengenakan topeng putih dan spanduk yang isinya menyerukan agar pencemaran kali Brantas segera ditangani.
Menurut dia, frekuensi kematian massal ikan di kali Brantas cenderung meningkat, dalam lima tahun terakhir. Kondisi itu harus ditangani, karena air sungai Brantas dijadikan bahan baku air minum lima juta warga di Jatim. Karena itu, Pemprov Jatim diminta segera menertibkan perusahaan yang masih membuang limbah ke kali Brantas, agar pencemaran sungai bisa ditekan.
"Ada lima juta orang menggunakan air PDAM di Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto. Kalau mereka membiarkan sama saja dengan meracuni air minum warga," tambahnya.
Prigi berharap agar Pemprov Jatim berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian LHK untuk membenahi kondisi air di kali Brantas yang memprihatinkan.
"Gubernur ini kan baru. Ini cuma lokasi tempat dan yang punya kewenangan adalah pusat, kewenangan ada di Kementerian PU dan KLHK. Ini kita minta kolaborasi antara PUPR, KLHK dan Gubernur," pungkasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Merasa Terbantu
- Satpol PP Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin, Sasar 119 Pedestrian
- Tani Maju Dampingi Gapoktan Mojodowo, Wujudkan Kemandirian Pupuk Organik