Rencana Kementerian Keuangan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan dinilai salah kaprah.
- KKP Genjot Budidaya 5 Komoditas Karena Punya Pangsa Pasar Tinggi
- Dua Direktur bank bjb Raih Predikat Top 100 Outstanding Women 2023
- Hadiri Gebyar Musim Giling Tebu, Pj. Gubernur Ajak Wujudkan Swasembada dan Lumbung Gula di Jatim
Sebab aih-alih meningkatkan pendapatan negara, kenaikan PPN yang direncanakan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini justru akan memberatkan masyarakat.
Jika mengacu pada UU PPN, tarif PPN saat ini sebesar 10 persen dan bisa dinaikkan maksimal 15 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Tak hanya memberi kritik, seperti biasa, ekonom senior Rizal Ramli pun menumpahkan ide-idenya dalam mengoreksi kebijakan pemerintah dalam hal ekonomi. Soal upaya meningkatkan pendapatan negara, seharusnya Kemenkeu tidak memilih cara menaikkan PPN.
"Dasar Menkeu terbalik, yang perlu diuber itu pajak pendapatan korporasi dan capital gain tax, bukan PPN. Itu mah (menaikkan PPN) bakal bikin ekonomi semakin nyungsep," kritik Rizal Ramli, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/5).
Belum lama ini, rencana Menkeu Sri Mulyani ini juga mendapat penolakan dari para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Rencana menaikkan tarif PPN dinilai bertolak belakang dengan upaya mendorong daya beli masyarakat. Sebab kenaikkan PPN tak akan memulihkan ekonomi, melainkan akan melemahkan daya beli masyarakat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank bjb Hadirkan Program "KEJUTAN" (Kejar Untung Transaksi) Agen bjb BISA! 2024
- Kantor Operasional Perusahaan Afiliasi Bank Jatim Resmi Pindah di Gedung Karet
- XL Axiata Tawarkan Promo Pascabayar Setengah Harga untuk Pelanggan Baru XL PRIORITAS