Pembuat kebijakan yang mengakibatkan kerugian pada negara dan rakyat sudah sepatutnya bisa dipenjara.
- Teguh Santosa: Dalam Perang yang Menang jadi Arang, yang Kalah jadi Abu
- AHY Bakal Diuntungkan Jika Masuk Kabinet
- Pemerintah Mau Impor Beras Di Tengah Panen Raya, Rizal Ramli: Kok Yang Kuasa Malah Cinta Petani Vietnam dan Thailand?
"Padahal ada pasal-pasal di undang-undang korupsi bahwa pejabat yang mengakibatkan kerugian pada ekonomi nasional bisa dipenjara. Tapi belum pernah dipakai oleh KPK," jelasnya.
Rizal Ramli mengatakan, mengakibatkan kerugian bagi negara dan rakyat termasuk membuat kebijakan impor pangan yang jelas-jelas merugikan petani.
"Kerugian ekonomi negara itu kan bisa kerugian konsumen, kerugian petani, kerugian rakyat secara umum," ujarnya.
Rizal Ramli sendiri sudah pernah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Di mana, lembaga anti rasuah masih mengkaji laporannya.
"Karena banyak sekali kejahatan ekonomi di Indonesia. Itu pada dasarnya merugikan ekonomi nasional, termasuk juga menerbitkan surat utang dengan bunga yang terlalu tinggi. Itu kan merugikan negara kita, merugikan rakyat kita," tegas Rizal Ramli. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ganjar yang Jadi Penyejuk Saat Prabowo Emosi Bisa Dapat Dukungan Loyalis Jokowi
- Beda Dengan Sinovac dan AstraZeneca, BPOM Dinilai Pilih Kasih dan Terkesan Persulit Vaksin Nusantara
- Beredar Dua Keputusan Partai Gerindra Soal Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi