Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie, mengaku menerima 22 pertanyaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait data perlintasan buronan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Januari 2020. Hal tersebut disampaikan Ronny usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Januari 2025.
"Ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," ujar Ronny kepada wartawan usai pemeriksaan.
Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua ini menjelaskan bahwa pada 6 Januari 2020, Harun Masiku diketahui meninggalkan Indonesia menuju luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, pada keesokan harinya, 7 Januari 2020, Harun kembali memasuki Indonesia melalui bandara yang sama.
"Jadi, hanya melintas satu hari saja, lalu sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," jelas Ronny.
Ronny juga menambahkan bahwa saat itu belum ada permintaan pencegahan dari KPK terhadap Harun Masiku. KPK baru mengajukan permintaan pencegahan pada 13 Januari 2020, empat hari setelah Harun ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Pemeriksaan Ronny oleh KPK ini bagian dari penyelidikan lebih lanjut dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDIP.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
- Delapan Orang Diamankan KPK dalam OTT di OKU, Termasuk Anggota DPRD
- KPK Gagal Tangkap Harun Masiku di PTIK, Ini Sebabnya