Presiden RI, Joko Widodo diminta untuk segera menuntaskan kasus gagal bayar premi PT Asuransi Jiwasraya yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
- Program “Jumat Curhat”, Kapolri Dipanggil Presiden
- Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Bakal Kantongi Rekom PPP Untuk Pilkada Probolinggo
- Malam Ini Rancangan Keppres Pemberhentian Firli Diserahkan ke Presiden
"Kami atas nama Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional (PPJNA) Aktivis 98 memohon Bapak Presiden Jokowi untuk mengintruksikan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk menuntaskan kasus pernasalahan dugaan korupsi di Jiwasraya tanpa pandang bulu," tegas Anto.
Bagi para aktivis, kasus tersebut bak petir di siang bolong lantaran muncul di tengah prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang masih membutuhkan anggaran cukup besar.
Dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu juga kontras dengan upaya pemerintah melakukan penghematan, dan efisiensi anggaran.
"Ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan di tengah-tengah rakyat yang sedang susah, uang negara triliunan hilang raib entah ke mana?" papar Anto.
Ke depan, upaya penegakan hukum harus berjalan setegak-tegaknya agar kasus ini tidak berkembang menjadi liar dan kasus Jiwasraya ini tidak dipolitisir.
"Ini harus dibersihkan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku yang telah merugikan negara 13,7 triliun," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 4.000 Ribu Barikade Gus Dur di Sidoarjo Dukung Kelana-Astutik
- Keluarga Prajurit Dilarang Pakai Fasilitas Dinas TNI untuk Kampanye
- Aturannya Sendiri Dikritik, Bukti Jokowi Tidak Baca Apa yang Diteken