Satu Artis Akan Ditetapkan Tersangka Prostitusi Online

Selain Vanessa Angel, Polda Jatim akan menetapkan kembali satu artis sebagai tersangka kasus prostitusi online. Namun, siapa artis yang disebut? Polda Jatim masih merahasiakan identitasnya.


Dari informasi yang dihimpun, Artis yang akan ditetapkan tersangka berinisial AS. Sebelumnya, AS juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Cyber Crime Polda Jatim atas kasus beberapa mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni yakni Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia.

Para mucikari itu disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancaman hukumannya enam tahun penjara

Prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penggerebekan kala itu berlangsung di dalam sebuah kamar hotel di Kota Pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) siang.

Selain mengamankan VA, polisi juga membawa seorang model majalah dewasa berinisial AS.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news