. Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akan melaporkan dua akun Facebook atas nama Siti Aisyah yang memosting informasi bohong tentang tol Suramadu.
- Kasus Ustadz Pencabulan Terhadap Empat Santriwati di Jember Mulai Disidangkan
- Kominfo Dukung Polri Usut Kasus Pencurian Data Pribadi di Provider Indosat
- Kapolsek Tanah Merah Klarifikasi Dua Terduga Pencuri Hp Ditebus Mahar Puluhan Juta
Tidak hanya itu, akun tersebut juga menandai emoticon perasaan yang bertuliskan Tarif Tol Mencekikku.
’’Kami menduga bahwa yang bersangkutan ini menyebar berita bohong tentang tarif tol Suramadu. Ini kan tidak benar, publik juga mengetahui bahwa Tol Suramadu sudah gratis,’’ terang Kepala Sub Divisi Publikasi dan Humas BPWS, Faisal Yasir Arifin kepada Kantor Berita , Senin, (14/1).
Pria yang akrab disapa Coy ini mengatakan, BPWS sebagai salah satu instansi yang mengelola jembatan penghubung Surabaya dan Pulau Madura ini merasa dirugikan. Terlebih informasi hoax tersebut diposting di akun sosial media.
Selain akun Siti Aisyah, akun atas nama Husain Shodiq juga turut dilaporkan. Itu terkait pernyataan yang diposting dalam kolom komentar.
Diketahui, Tol Suramadu sedianya sudah digratiskan secara resmi pada tanggal 27 Oktober 2018, pukul 17.00 WIB. Prosesi penggratisan tersebut bahkan dilakukan oleh Presiden RI, Jokowidodo. Oleh karena itu, BPWS akan melaporkan informasi hoax ini ke Subdit Cybercrime Polda Jawa Timur.
"Kami tengah melaporkan kepada pimpinan internal. Sedang diputuskan, Insyallah besok,’’ imbuh Coy.
Ia menambahkan, kabar Hoax tentang tarif Tol Suramadu ini sudah ketiga kalinya terjadi. Kesemuanya di akun sosial media Facebook. Pertama diketahui oleh postingan seorang anggota DPR, kedua masyarakat umum.
"Ketiga kasus ini. Ini harus ditindaklanjuti," pungkas Coy [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPATK Endus Pencucian Uang Profesional, Rekening Rafael dan Konsultan Pajak Diblokir
- Penuhi Panggilan KPK, Istri Mantan Gubernur Aceh Dicecar 5 Pertanyaan Saja
- Kejaksaan Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi KPU Surabaya