Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan konsultan pajak yang berperan sebagai nominee.
- Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU Rp97 M, Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
- Eks Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
- Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo Ditunda hingga Senin Depan
PPATK mengendus adanya professional money launderers (PML) atau seseorang yang bertugas mencuci uang (TPPU) profesional, yang selama ini bertindak untuk Rafael.
"Iya (PPATK blokir rekening Rafael)" kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).
Pihaknya juga memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, serta beberapa pihak terkait lainnya.
"Kita mensinyalir ada PML yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo)" kata Ivan.
Meski begitu Ivan belum menjawab saat ditanya berapa banyak rekening yang diblokir, serta berapa nominal uang yang ada di rekening-rekening itu.
Rafael sendiri kini dipemeriksa Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, karena harta kekayaannya dinilai tidak wajar. Bahkan ditemukan beberapa harta yang diatasnamakan orang lain.
"Sudah dicek (asset Rafael di Yogyakarta), timnya cerita beberapa (asset Rafael) pakai nominee. Properti semua, ini banyak di Jogja," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (2/3).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Dalami Laporan PPATK Terkait Perputaran Uang Rp80,1 Triliun pada Pemilu 2024
- PPATK: Perputaran Uang Selama Pemilu 2024 Capai Rp80 Triliun
- Soal 36,67 Persen Uang PSN Ngalir ke ASN dan Politisi, KPK Tunggu Laporan PPATK