Eni Maulani Saragih, politisi Partai Golkar yang menjadi tersangka menyebut partainya meminta proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk dikawal sejak 2016 lalu.
- Istri Rafael Alun Trisambodo Berpotensi jadi Tersangka TPPU
- Polisi Probolinggo Tangkap Perempuan Penjual Pil Haram Via Online
- Pamerkan Alat Kelamin ke Wanita, Pria Ini Langsung Viral dan Kini Ditahan
Eni sendiri berjanji pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal blak-blakan membongkar kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 12,8 triliun yang telah menyeret dirinya.
"Saya sudah berjanji kepada penyidik KPK akan kooperatif. Mungkin KPK yang menjelaskan semua apa yang saya sampaikan tidak salah," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Eni menerima komisi atau uang pelicin dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo terkait pengurusan proyek PLTU Riau-1.
Turut menyandang status tersangka dalam kasus itu politisi Golkar yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Dia diduga menerima fee dari Kotjo.[jen]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Sediakan Jasa Prostitusi, Bos Pitrad Symphoni Diamankan Polda Jatim
- Diduga Palsukan Tandatangan Perangkat Desa di Jember, Pasutri Diperiksa Polisi
- KPK Ajak Mantan Tahanan dan Keluarganya Informasikan Pungli Rutan