Sejak ditahan dalam kasus dugaan korupsi Jasmas Pemkot Surabaya tahun 2016 oleh Kejari Tanjung Perak.
- KPK Jebloskan Mardani H. Maming ke Lapas Sukamiskin
- BPOM Diminta Setop Penggunaan Etilen Glikol pada Obat dan Makanan
- Profesor Megawati: Apa Benar Kita Dijajah 350 Tahun?
Tak ayal, mantan ketua DPC Partai Demokrat Surabaya itu pun mendapat sorotan.
"Catatan ini yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Badan Kehormatan untuk diberikan ke pimpinan dewan. Pimpinan Dewan nantinya yang akan menyurati partai yang bersangkutan terkait kinerja itu," tegas Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Tony pada kantor berita , Minggu (13/10).
AH Tony menambahkan kalau diskresi atas posisi Ratih Retnowati di DPRD Surabaya adalah wewenang partai.
"Kita berharap Partai Demokrat bersikap bijak, karena persoalan ini bisa jadi kembang lambe di masyarakat," jelasnya.
bahkan lanjut AH Thony, bila partai Demokrat tak segera mengambil sikap maka persoalan ini bisa menjadi preseden buruk di mata masyarakat.
"Kita tidak menutup mata kalau ada masyarakat yang menilai kinerja anggota dewan tidak bisa maksimal karena anggotanya yang berkurang satu dari 50 menjadi 49," ungkapnya.
AH Tony berharap ada solusi dari Partai Demokrat yang menyenangkan semua pihak.
"Solusi yang tidak merugikan dewan, partai maupun mbak Ratih," pungkasnya.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dinilai Cacat Hukum, KSPI Desak Permenaker 2/2022 Didesak Segera Dicabut
- Muktamar Muhammadiyah ke-58, PP Aisyiyah Bakal Bahas 10 Isu Strategis
- Menkominfo Bentuk Pansel Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Berikut Tahapan Seleksi