Sebanyak 18 lembaga yang tupoksinya tumpang tindih dengan kementerian atau lembaga lain dibubarkan. Namun Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak berhenti sampai di situ saja. Sebab masih banyak lembaga lain yang tidak efektif.
- Pemerintah Diminta Tarik Perppu Ciptaker agar Situasi Politik Jelang Pemilu 2024 Tetap Kondusif
- HUT Korpri ke 50, Khofifah Ajak ASN Tinggalkan Era Birokrasi Priyayi
- Dorong UMKM Naik Kelas, Agatha Gelar Pelatihan Manajerial Entrepreneur
Dikatakan Sekertaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, pihaknya mengapresiasi keputusan kepala negara membubarkan 18 lembaga. Ini sebagai wujud efisiensi anggaran di tengah pandemik Covid-19.
"Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke Covid-19 sehingga harus dilakukan efisiensi," kata Awiek sapaan akrabnya, Rabu (22/7).
Dia menerangkan 18 lembaga yang bakal dibubarkan tersebut mayoritas lembaga yang fungsi dan tugasnya tidak maksimal dan tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat.
"Dan ada yang menyebut sebagai lembaga receh. Makanya, karena receh dan membebani anggaran, itulah sehingga patut dibubarkan. Hal ini sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber dari APBN," beber Awiek.
Setelah 18 lembaga tersebut didbubarkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah yakni memberikan perhatian terhadap pegawai belasan lembaga tersebut secara proporsional.
"Dialihkan kepada instansi lain, atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah," imbuhnya.
Pihaknya berharap, Presiden Jokowi tidak hanya terpaku pada 18 lembaga semata. Tapi juga melakukan evaluasi dan dimungkinan untuk dibubarkan jika ada lembaga atau kementerian lain yang tidak berguna.
"Kami berharap Presiden Jokowi juga tidak berhenti pada 18 lembaga. Namun juga, menyasar lembaga lain yang tidak efektif, yang dirasakan tidak terlalu bermanfaat bagi publik," tutup Awiek seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perppu Cipta Kerja, Jimly Asshiddiqie: Contoh Rule by Law yang Sombong
- Ipuk-Sugirah Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi
- Mengukur Pertarungan Terbuka Khofifah Vs Risma