Sempat Diizinkan, Pemberangkatan Umrah dari Kota Kediri Kembali Dihentikan Sementara

Cici Rahmawati M. M., Kepala Seksi Penyelenggara Haji Umrah Kemenag Kota Kediri
Cici Rahmawati M. M., Kepala Seksi Penyelenggara Haji Umrah Kemenag Kota Kediri

Mulai 15 Januari 2022, perjalanan umrah dari Kota Kediri harus kembali dihentikan sementara. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kemenag yang menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah untuk mengevaluasi sistem One Gate Policy (OGP) dan memantau perkembangan Covid-19 varian Omicron. 


Sebelumnya, pada 8 Januari 2022 pemerintah mengizinkan perjalanan umrah setelah hampir 2 tahun terhenti karena pandemi. 

Cici Rahmawati M. M., Kepala Seksi Penyelenggara Haji Umrah Kemenag Kota Kediri mengatakan, mengenai kepastian ada tidaknya jamaah asal Kota Kediri yang berangkat umrah dirinya belum mengetahui. Karena, pendaftaran umrah langsung melalui tiap biro perjalanan umrah. 

Sementara, Kemenag Kota Kediri hanya melayani pengurusan rekomendasi paspor untuk umrah. Sejak kembali diizinkannya perjalanan umrah pada 8 Januari 2022, ada sekitar 10 orang yang mengajukan pembuatan paspor.

"Kepastian ada tidaknya jamaah asal Kota Kediri yang berangkat umrah kami belum mengetahui. Karena, pendaftaran umrah langsung melalui tiap biro perjalanan umrah. Karena, kami dari pihak Kemenag Kota Kediri hanya melayani pengurusan rekomendasi paspor untuk umrah saja," kata Cici kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (17/1). 

Cici menambahkan, hingga kini dirinya juga masih menunggu hasil evaluasi para jamaah umrah dari Indonesia yang rencananya hari ini, 17 Januari 2022 dijadwalkan pulang ke Indonesia. 

Terkait kebijakan penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah, juga sudah dikomunikasikan kepada sejumlah biro perjalanan haji dan umrah di Kota Kediri secara lisan, sambil berharap tidak ada peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news