Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pendataan penderita gangguan jiwa yang punya potensi memilh di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendapat kritikan sejumlah pihak.
- Tagar #TangkapMulyono Alias Jokowi Jadi Trending Topik
- 3 Faktor Utama Surya Paloh Usung Anies Baswedan Jadi Capres
- Dinilai Berlagak Mirip dengan Presiden, Ganjar Berani Hantam Kromo
Baca Juga
Mantan Dankormar itu mengaku juga belum melihat aturan KPU-nya. Tetapi sepengetahuannya, orang gila pun mendapat perlakuan yang berbeda di mata hukum.
Hukum saja membedakan kok, dia membunuh orang misalnya secara sadar dengan tidak sadar itu kan berbeda, sama juga di pemilihan," tegas senator asal Maluku ini.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Data PeduliLindungi Bocor, Alvin Lie: Kelola Sertifikat Vaksin Aja Enggak Becus!
- IPO: Mustahil Jokowi Tidak Tahu Ada Mahasiswa UNS Digulung Polisi
- Deklarasi Kampanye Damai, Paslon Nomor 2 Khofifah - Emil Ajak Masyarakat Terapkan Politik Santun
Baca Juga