Sengketa Informasi Deni Ilhami Vs Pemkab Probolinggo Berakhir Mediasi

Sengketa informasi antara Deni ilhami sebagai pemohon dengan pemerintah daerah kabupaten Probolinggo sebagai termohon pada agenda pemeriksaan awal pembuktian yang digelar di Komisi Informasi Provinsi Jatim, Surabaya berakhir mediasi.


Sementara itu, kepala bidang Infokom publik diskominfo statistik dan persandian, Ofie Agustin mengatakan, mediasi sudah mencapai kesepakatan bahwa nanti akan secepatnya diselesaikan.

"Pada tanggal 15 januari 2020 mendatang, akan ada pertemuan memfasilitasi antara pemohon dengan termohon dalam hal Inu dinas pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

Rencananya, kata dia, pertemuan dilangsungkan di Probolinggo.

"Disini nantinya membicarakan teknis pemberian informasi yang diinginkan Pemohon,” pungkasnya.

Sementara itu, Deni Ilhami mengatakan, Termohon akan melakukan koordinasi dengan pemohon serta dinas PMD untuk membahas mekanisme pemberian apa yang dimintanya.

Sengketa informasi ini muncul karena permintaan pemohon atas informasi mengenai salinan perdes tentang APBDES tahun 2016 hingga 2019 serta salinan pertanggungjawaban penggunaan APDES Tahun 2016 hingga 2018 seluruh desa di kecamatan Tiris, Krucil, Banyuanyar, Gending dan Dringu. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news