Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo melihat langkah Budi Karya yang memperbolehkan mudik dan kemudian dilarang oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merupakan bukti tidak konsistenya pengambil kebijakan.
- Pemprov Jatim Dorong Penguatan Halal Value Chain
- Gubernur Khofifah Dukung Program Prioritas BKKBN
- Gelar Temu Bisnis, Gubernur Khofifah Berhasil Tarik Minat 7 Perusahaan Inggris untuk Investasi di Jatim
"Kebijakan ini tidak konsisten, semestinya soal mudik ini harus dibahas secara keseluruhan, baru kemudian diputuskan. Apakah ada mudik terbatas, atau boleh mudik dengan catatan-catatan mestinya," kata Karyono, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/3).
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, kata Karyono, harus memiliki dasar dari berbagai pertimbangan, agar hal tersebut tidak ada perbedaan di setiap kementerian.
"Setiap pengambilan kebjikan harus menegedepankan pertimbangan dan menjadi keputusan bersama. Jangan terjadi lagi lah, perbedan kebijakan dalam satu pemerintahan. Ini akan berpengaruh dalam kepercayaan publik terhadap penanganan Covid-19," ujarnya.
Karyono menilai konflik kebijakan selama penanganan Covid-19 tak hanya saat ini saja. Juga terjadi pada kali pertama Covid-19 ditemukan dan terus berlanjut.
“Terkait larangan mudik pada tahun lalu juga pro dan kontra, ketidaksinkronan kebijakan, yang pada akhirnya membuat bingung," pungkas Karyono.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stake holder terkait seperti Korlantas Polri, BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Pertamina soal pelaksanaan mudik disaat situasi pandemi Covid-19.
Budi mengklaim, pihaknya akan bersurat kepada Kapolri agar mengkoordinasi jajaranya terkait kegiatan lalu lintas mudik lebaran.
Namun kebijakan Budi Karya ini akhirnya dikoreksi oleh Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pemerintah resmi meniadakan mudik Lebaran 2021 yang akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Datangi Kantor BPK Perwakilan Jatim, Rekanan Minta Pemkab Jember Segera Bayar Hutang Dana Wastafel
- Warga Surabaya Puas Terhadap Kinerja Eri - Armuji
- Jelajahi Kapal Pesiar Australia di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Pj Gubernur Adhy Promosikan Ragam Wisata Jatim