Rencana pemerintah untuk menaikkan biaya haji tahun 2021, disikapi serius oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
- Ugas Irwanto Berpotensi Jadi Pj Bupati Probolinggo, Namanya Dikantongi Presiden?
- Mendagri Besok Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Persiapan Nataru
- Transformasi Digital Jadikan Reformasi Birokrasi Pemprov Jatim Berjalan Lincah dan Akuntabel
Dia berharap aspirasi dan keberatan masyarakat turut didengar sebelum kenaikan itu ditetapkan.
Rencananya, pemerintah akan menaikkan biaya haji 2021 sebesar Rp 9,1 juta. Atau dari Rp 35,2 juta di tahun 2020, menjadi total Rp 44,3 juta pada tahun 2021.
"Kenaikan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. Jika memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, pemerintah perlu segera mensosialisaikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jemaah haji," tutur ketua senator asal Jawa Timur itu, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/4).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu menambahkan, ada baiknya pemerintah dan DPR menyerap aspirasi para calon jemaah haji terkait tanggapan rencana kenaikan tersebut.
"Kita tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah Covid-19. Selain itu, kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calon haji," ujar LaNyalla.
Ditambahkannya, jika pemerintah terpaksa menaikan biaya, masukan dari calon jemaah perlu menjadi pertimbangan untuk kebijakan yang akan diambil.
"Pasti akan beragam tanggapan dari masyarakat. Jumlah yang keberatan pun saya yakin tidak akan sedikit. Mengingat tidak seluruhnya calon jemaah haji memiliki ekonomi yang aman atau tidak terdampak Covid-19. Ada baiknya keluhan ini diserap juga agar ada solusi bagi ibadah haji tahun ini," ucap LaNyalla.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Madiun Buka FGD Persiapan Penyusunan Raperda Pajak Daerah
- BPBD Jatim Siaga 24 Jam untuk Antisipasi Bencana Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
- Rapat Paripurna PAW DPRD Dimanfaatkan Pj Bupati Jombang untuk Silaturahmi