Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak lebih memilih konsentrasi menuntaskan keterlibatan legislator Yos Sudarso dibandingkan pihak lainnya yang pernah jadi terperiksa seperti orang yang berperan membuat proposal.
- Siswa SMP di Jombang Terlibat Aksi Kekerasan, Kapolres Pastikan Penanganan Sesuai Hukum yang Belaku
- Bekas Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- Per Juni, Polri Telah Tetapkan 1.011 Orang Sebagai Tersangka TPPO
Namun, Dimaz mengakui bila kasus Jasmas ini modusnya dengan melibatkan beberapa pihak namun tak saling mengenal.
" Modua Jong (Agus Setiawan Jong) memasarkan terkait proposal. " jelas Dimaz.
Sebelumnya Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi berencana melakukan pemeriksaan ulang 6 DPRD Kota Surabaya pada kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
Pemeriksaan sejumlah legislator Yos Sudarso ini diduga untuk mengkonflotir 'nyanyian' Agus Setiawan Jong saat diperiksa sebagai tersangka pada kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar ini.
"Kami masih akan dalami peran legislatif pada kasus ini,"ujar Dimaz Atmadi pada Kantor Berita
Peran tersebut, masih kata Dimaz terkait mekanisme proses pengadaan sejumlah barang kepada 230 RT di Surabaya yang dilakukan tersangka Agus Setiawan Jong.
"Karena Jasmas ini kan produk legislatif,"pungkas pria yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 Hukum di Unair Surabaya.
Seperti diberitakan, 6 legislatif yang akan didalami perannya pada kasus ini adalah Sugito, Binti Rochma, Dermawan, Saiful Aidy, Dini Rinjani, dan Ratih Retnowati.
Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaksa Akui Salah Dakwaan dan Minta Maaf ke Habib Rizieq
- PN Surabaya Tolak Eksepsi Dua Direksi PT HAI
- Prajurit TNI Tendang Suporter Arema, Pangdam V Brawijaya Minta Maaf