Soal Kisruh PPDB Online- Dewan Pendidikan Tangsel Diam

RMOLBanten. Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangsel, Ngatimin Al Arif memilih tidak banyak berkomentar terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di di daerahnya. PPDB Online di Tangsel sendiri sempat dikritik aktivis Tangerang Publik Transparency Watch (TRUTH).Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangsel Ngatmin Al Arif saat dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar.


Sebelumnya, Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi TRUTH, Jupry Nugroho mengatakan, dalam PP Nomor: 17 Tahun 2010 dengan tegas dijelaskan bahwa Dewan Pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan, dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Secara tegas juga dinyatakan bahwa Dewan Pendidikan menjalankan fungsinya secara mandiri dan profesional, dalam arti tidak dapat dipengaruhi dan diintervensi oleh pihak lain, termasuk oleh unsur birokrasi pendidikan. Namun, justru sebaliknya. Dewan Pendidikan Kota Tangsel ‘diem-diem bae’ menghadapi permasalahan tersebut.

"Kami mempertanyakan ke mana Dewan Pendidikan yang sudah masuk tahun kedua masa jabatan,” katanya.

Menurutnya, kisruh PPDB 2018 di Tangsel seharusnya dimanfaatkan Dewan Pendidikan Tangsel untuk memberikan rekomendasi kepada walikota terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan PPDB, maupun persoalan pendidikan pada umumnya. [mor]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news