Sosialisasikan 4 Pilar, Faisol Riza Berharap Warga Paham Pentingnya Persatuan

Faisol Riza usai melakukan Sosialisasi Empat Pilar/RMOLJatim
Faisol Riza usai melakukan Sosialisasi Empat Pilar/RMOLJatim

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tuggal Ika.


Ia berharap pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin meningkat, sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Konsep Bhinneka Tunggal Ika akan sangat relevan untuk dapat dipertahankan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Faisol Riza dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat sosialisasi 4 Pilar di Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Senin (8/02) siang.

Dalam kegiatan itu, Faisol Riza menampung aspirasi dan masukan yang disampaikan warga dan para tokoh masyarakat setempat, terutama terkait maraknya aksi terorisme, semakin suburnya paham radikalisme dan menguatnya gejala intoleransi dalam kehidupan masyarakat.

Faisol Riza pun berjanji, hal itu akan diteruskan dalam pembahasan di DPR RI. Ia juga mengajak peserta yang hadir untuk berdiskusi mengenai penerapan empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di hadapan ratusan warga, Faisol Riza yang juga fraksi Kebangkitan Bangsa DPR dari Dapil Jatim II menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa.

“Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang mesti diwujudkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Sebagai ideologi bangsa yang terbuka dan dinamis, Riza menegaskan Pancasila harus mampu mengembangkan budaya bangsa sehingga dapat memecahkan masalah yang dihadapi.Termasuk masalah ancaman radikalisme, sektarianisme, dan liberlisme.

Hal itu penting diwujudkan dalam rangka menjaga persatuan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Maka melalui kegiatan Sosialisasi Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, diharapkan bisa menjaga pancasila dan UUD ’45 ideologi dan dasar negara kesatuan republic Indonesia dan menangkal ideologi radikalisme dan terorisme di Indonesia,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news