Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan pencairan dana THR dan Gaji Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya belanja negara sedang mengalami banyak pengeluaran.
- Berhasil Bawa Inovasi, Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation
- Dukung Penerapan PPKM Darurat, BSI Ubah Skema Migrasi Nasabah
- Komitmen Bantu Pelaku UMKM, Bank Jatim Bondowoso Siapkan Kredit Permodalan
Pernyataan tersebut terlontar dari Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (6/4).
“Di sisi belanja kami mengalami tekanan, ini masih dalam proses penyempurnaan, belum dimasukkan langkah-langkah yang akan terus dilakukan seperti tambahan Bansos (bantuan sosial) dan tambahan belanja, kami masih membahas THR dan gaji 13, apakah itu perlu atau tidak mengingat belanja meningkat,” ucap Sri dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Sri menambahkan, pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan mengalami penurunan hingga 10 persen.
“Untuk pendapatan negara minus 10 persen, perhitungan kami adalah penerimaan pajak minus 5,4 persen, perang harga minyak dan adanya fasilitas pajak bagi dunia usaha di tahap ke 2 dan ditahap ketiga kita menambah relaksasi pada seluruh usaha yang terdampak,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BTN Siap Dukung Program Tapera Dalam Pemenuhan Hunian Bagi MPR
- Dukung Kelistrikan di NTB, PJB Teken Kontrak Jasa O&M PLTU Sambelia
- Kereta Whoosh Sediakan Perjalanan Rombongan Via WhatsApp