Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah berita yang beredar di masyarakat bahwa pada Juni 2020 status DKI sudah bukan ibu kota negara.
- Ringankan Beban Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19, PKS Ajak Golkar Perjuangkan Pajak Motor Gratis
- Hasto Sebut Pengganti Tjahjo Kumolo Sudah Dibahas Megawati
- Anies Klaim Siap Samaratakan Kesejahteraan Pulau-pulau Terluar di Indonesia
"Jadi penegasannya tidak benar kalau seandainya dikatakan ibu kota negara Juni sudah pindah ke yang baru dan DKI bukan ibu kota negara," kata Tito di sela-sela konferensi pers terkait dana BOS di Kementerian Keuangan, Senin (10/2).
Ditegaskan Tito, pernyataan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik yang menyebut Undang-Undang Ibu Kota Negara akan keluar pada Juni 2020, tidak benar.
Menurutnya, selagi ibu kota baru belum siap secara keseluruhan baik fisik maupun administratif, maka DKI Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota RI. Pemindahan ibu kota baru akan masuk dalam regulasi Prolegnas 2020-2024.
“Ibu kota negara bakal resmi pindah kalau sudah siap fisik dan regulasi ditambah hal-hal lain yang banyak. Saya kira kesiapan manajemen administrasi dan lain-lain itu sudah siap, baru DKI berubah jadi yang lain. Itu pun kita masukan regulasi Prolegnas 2020-2024," terang mantan Kapolri ini seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Status DKI Jakarta nanti akan berubah setelah ibu kota negara resmi pindah. Tito mengatakan bisa saja status Jakarta akan menjadi Pusat Ekonomi Bisnis.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Diprediksi Head to Head di Putaran Kedua
- Hadapi Petahana, Program Paslon Ali-Ali Berasal dari Aspirasi Rakyat Banyuwangi
- Cawagub Lukmanul Khakim Bawa Program Satu Juta UMKM