Pelaku begal Payudara di wilayah lingkar timur Sidoarjo akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang bernama M Nasron warga Desa Gebang, Kecamatan Sidoarjo sudah 10 kali melakukan aksi bejatnya.
- Sidak Pembangunan SMPN 2 Tulangan, Wabup Sidoarjo Janji Kawal Kualitas Proyek
- Ribuan Warga Sidoarjo Berbondong-bondong Hadiri Open House Wabup Hj Mimik Idayana
- Usulan Penghapusan Anggaran Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo Tuai Kontroversi
Saat menjalankan aksinya, pemuda 33 tahun itu memepet korban sambil mengendarai motor, jaraknya sekitar setengah meter. Kemudian, ia dengan tangan kiri meremas payudara korban.
"Motif dari tersangka ini untuk melampiaskan hawa nafsu dan birahinya saja," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/6).
Aksi yang dilakukan M Nasron ini terungkap saat salah satu korban N pada (24/5) sekitar pukul 21.30 WIB saat pulang kerja melintas di jalan lingkar timur menuju rumahnya di kawasan Kecamatan Candi dengan mengendarai motornya.
"Sampai di jalan raya depan SIER lingkar timur tiba-tiba ada tersangka yang mengendarai motor memepet korban dan langsung memegang payudara korban. Seketika korban terkejut dan berteriak maling, maling! Sambil mengejar tersangka dibantu pengendara motor lainnya," ungkap Kusumo
Selanjutnya, tidak lama kemudian tersangka langsung terjatuh. Seketika itu, tersangka diamankan warga dan nyaris dihajar massa (diamuk) warga sebelum dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
"Dari pengakuannya, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi remas payudara di beberapa tempat berbeda. Ada sekitar sepuluh kali tersangka berbuat kekerasan dan pelecehan seksual dimuka umum. Aksinya selalu dilakukan di malam hari," pungkasnya.
Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan di muka umum. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidak Pembangunan SMPN 2 Tulangan, Wabup Sidoarjo Janji Kawal Kualitas Proyek
- Ribuan Warga Sidoarjo Berbondong-bondong Hadiri Open House Wabup Hj Mimik Idayana
- Usulan Penghapusan Anggaran Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo Tuai Kontroversi