Sugito dan Darmawan Diperiksa Sebagai Saksi Atas Tersangka Binti Rochma

Tiga tersangka jasmas tahun 2016 yakni Sugito, Darmawan dan Binti Rochma hingga kini masih menjalani pemeriksaan diruang Pidsus Kejari Tanjung Perak.


Sedangkan untuk Darmawan hingga berita ini diturunkan belum terlihat penasehat hukumnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanjung Dimaz Atmadi membenarkan bila saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka jasmas.

"Kapasitasnya tersangka S dan D diperiksa dalam hal sebagai saksi sedangkan BR diperiksa sebagai tersangka," kata Dimaz pada Kantor Berita , Selasa (10/9).

Menurut Dimaz, ada perbedaan dalam pemeriksaan tiga tersangka ini, pasalnya salah satu tersangka saat itu belum bersedia diperiksa pasca ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat itu tersangka BR tidak bersedia diperikaa sebagai tersangka tapi penyidik menjadwalkan ulang hari ini menjalani pemeriksaan," ungkapnya.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news