Kota Surabaya berhasil mendapatkan penghargaan Kota Terbaik Kedua Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,43 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang
Baca Juga
Kota Terbaik Pertama diraih oleh Kota Semarang dengan skor yang sama dengan Kota Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim Raih Penghargaan PWI Jawa Timur
- Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
Baca Juga