Surabaya Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama Dinilai dari 24 Indikator

Penghargaan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Kategori Utama/ist
Penghargaan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Kategori Utama/ist

Kota Surabaya ditahun 2021 kembali menerima predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).


Nah dengan demikian maka sudah keempat kalinya Kota Pahlawan mendapatkan predikat ini.

Namun secara teknis penilaian Kota Layak Anak tak hanya dilakukan pemerintah pusat melalui Kemen PPPA. Tetapi, dalam proses penilaiannya, mereka juga melibatkan berbagai pihak terkait.

"Sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana peran Surabaya di dalam memenuhi hak-hak anak dari semua aspek itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (30/7).

Ia memaparkan, bahwa penilaian Kota Layak Anak ini diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. 

Yang meliputi, Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

"Bagaimana peran pemerintah dalam melindungi anak-anak terkait pandemi ini juga menjadi variabel yang juga masuk di dalam penilaian kehidupan pemenuhan yang sehat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya ini.

Selain itu, Antiek menyatakan, tim penilai KLA juga melihat konsistensi maupun kolaborasi yang dilakukan Pemkot Surabaya ini bukan sekadar untuk mendapatkan penghargaan. 

Tetapi bagaimana kebijakan yang dilakukan pemkot ini benar-benar real untuk memberikan wadah dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan.

"Sehingga berdasarkan penilaian itu yang kemudian tim dari pusat kembali memberikan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama kepada Surabaya,"  pungkasnya.

Sebagai informasi, anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 diumumkan secara virtual melalui akun resmi youtube Kemen PPPA pada Kamis (29/7). Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA diberikan dengan 5 kategori. Mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news